PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu bekerjasama dengan
Universitas Lampung menggelar ekspos mengenai Rancangan kebijakan dan
program percepatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu melalui
pemberdayaan masyarakat menuju kedaulatan pangan. Ekspos yang digelar di
ruang rapat bupati kantor pemkab setempat, Senin (2/3) dihadiri Bupati
Pringsewu H.Sujadi bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Ir.Junaidi Hasyim dan Asisten Bidang Administrasi Umum Ir.H.Achmad
A.Siregar, serta SKPD terkait seperti Bappeda, Dinas PU, Dinas Pertanian
dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Ketahanan Pangan,
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Badan Penyuluhan Pertanian,
Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan, menghadirkan narasumber dan tim
ahli dari Unila dipimpin Prof.Dr.Wan Abbas Zakaria.
Dalam
pemaparannya, Prof.Dr.Wan Abbas Zakaria dari Universitas Lampung
mengatakan kondisi dan potensi Sumber Daya Alam dan lingkungan Kabupaten
Pringsewu ditinjau dari berbagai aspek sangat menguntungkan, dimana
Kabupaten Pringsewu memiliki luas wilayah yang kecil (625 km2),
disamping merupakan simpul perdagangan regional, pusat perekonomian
wilayah sekitar, serta menjadi sentra produksi tanaman pangan.
Dipaparkan Wan Abbas, Pringsewu dilalui berbagai aliran sungai baik
besar maupun kecil, seperti sungai Way Sekampung (bagian tengah) panjang
24 Km dan daerah aliran 600 Km2, Way Gading dengan panjang 7 Km dan
daerah aliran 56 Km2, Way Apus, panjang 6,8 Km dan daerah aliran 5.440
Km2, Way Wonokoro, dengan 8,8 Km dan daerah aliran 7.040 Km2, Way Waya,
dengan panjang 19 Km dan daerah aliran 380 Km2, Way Sangsep, dengan
panjang 17 km dan daerah aliran 225 km2, serta Way Marga Harja, dengan
2,5 km dan daerah aliran 15 km2.
Selain itu, juga menjadi
Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Sub-DAS, yakni Sub DAS Way Sekampung
Anak, dengan luas 12.575,90 Ha (20,12%), Sub DAS Way Bulok, dengan luas
15.144,96 Ha (24,23%), Sub Das Way Semah, dengan luas 2.209,20 Ha
(3,53%), Sub Das Merabung Lahan Suka, dengan luas 20.081,02 Ha (32,12%),
Sub Das Way Tebu, dengan luas 12.498,92 Ha (20,00%). Termasuk
terdapatnya kawasan hutan Register 21 Perentian Batu (yang masuk kedalam
wilayah administrasi Kecamatan Pardasuka) seluas 2.669 ha dan Register
22 Way Waya (yang masuk kedalam wilayah administrasi Kecamatan
Pagelaran) seluas 8.345 ha. "Adapun isu-isu lingkungan di Pringsewu yang
saat ini berkembang adalah masalah kerusakan hutan, kekurangan air,
alih fungsi lahan pertanian, perkembangan kawasan perkotaan, dan masalah
sampah, disamping isu-isu lingkungan global seperti peningkatan gas
rumah kaca dan perubahan iklim,"kata dia.
Beberapa Rencana
Dan Program Revitalisasi Kehutanan Dan Lingkungan yang dapat dilakukan
di Kabupaten Pringsewu adalah Pengembangan Dan Promosi Agro-Eco-Tourism
dengan pengarusutamaan agro-eco-tourism dalam program pembangunan
Kabupaten Pringsewu, pembangunan model agroforestri terpadu: kehutanan,
pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata di Sukoharjo I, serta
pengembangan Kebun Raya Bambu Pringsewu, pengembangan Kebun Koleksi
Bambu, pengembangan tanaman bambu di area bantaran sungai (riparian
zone), pengembangan Tanaman Hutan pada Lahan Masyarakat, serta
pengembangan wisata sungai berwawasan lingkungan. Kemudian Agroforestr
dengan pemasyarakatan agroforestri pada lahan kering dan introduksi dan
pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi dalam agroforestri.
"Sedangkan pada Revitalisasi Hutan Kemasyarakatan, diantaranya dengan
pemetaan masalah sosial hutan kemasyarakatan, penataan sistem pengusulan
dan penetapan peserta program hutan kemasyarakatan, peningkatan peran
Pemerintah Kabupaten dalam pengawasan, pembinaan, dan pengendalian
pogram hutan kemasayarakatan, bantuan pengembangan produksi dan
kelembagaan petani hutan kemasyarakatan, dan rehabilitasi kawasan
hutan,"Â tambahnya.
Dalam hal penanggulangan kekurangan
air, lanjutnya, dilakukan dengan pemasyarakatan konservasi tanah dan air
dan pertanian, pengembangan infrastruktur pengairan teknis,
pengembangan irigasi rakyat, bantuan irigasi pompa petani pada areal
pertanian di sekitar sungai, serta pemasyarakatan biopori pada lahan
pertanian dan permukiman. Untuk ppengelolaan DAS dan Riparian Zone,
dilakukan dengan cara pengendalian area bantaran sungai sebagai kawasan
lindung, penghijauan daerah bantaran sungai dengan tanaman hutan yang
terintegrasi dengan pengembangan bamboo, pembangunan struktur penguat
tebing sungai, pengembangan ruang terbuka hijau dan taman rekreasi tepi
sungai di kawasan perkotaan, dan pengembangan perikanan air tawar.
"Disamping pengembangan kelembagaan masyarakat melalui bantuan
pengembangan kelompok tani hutan, pembinaan lembaga ekonomi rakyat di
hutan kemasyarakatan, pembinaan lembaga-lembaga swadaya masyarakat
bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta Pengembangan SDM dan pemuda
melalui subsidi pencetakan sarjana desa/pekon di perguruan tinggi
negeri, peningkatan kualitas SDM kehutanan (struktural dan
nonstruktural), serta gerakan pemuda peduli hutan,"Â pungkasnya.
Bupati
Pringsewu H.Sujadi dalam kesempatan tersebut merespon positif sekaligus
berharap apa yang sudah dipaparkan tim Universitas Lampung tersebut
sudah dapat dilihat dan dirasakan pada tahun 2016.