Logo Kabupaten Pringsewu sesuai Peraturan Bupati Pringsewu No. 11 tahun 2011
KETERANGAN :
| 1 | Merah putih perlambang Kabupaten Pringsewu, di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia; |
| 2 | Gambar bintang berwarna kuning emas menunjukkan masyarakat Pringsewu, religius, ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi naungan semua sendi kehidupan; |
| 3 | Latar belakang berwarna hijau muda melambangkan kemakmuran, putih melambangkan kesucian dan merah melambangakan keberanian; |
| 4 | Payung (di atas siger) berwarna kuning merupakan lambang perlindungan akan kesejahteraan masyarakat, dengan rumbai berjumlah 11, menyatakan bulan pembentukan, yakni bulan November (bulan ke-11); |
| 5 | Siger berwarna kuning emas merupakan ciri khas budaya daerah Lampung; |
| 6 | Gambar padi berwarna kuning emas dan kapas putih, adalah lambang kesejahteraan dan kemakmuran; Jumlah butir padi 48, melambangkan nomor Undang-undang pembentukan Kabupaten Pringsewu, yakni nomor 48 tahun 2008; Jumlah buah kapas 26, melambangkan tanggal penetapan Undang-undang pembentukan Kabupaten Pringsewu, yaitu tanggal 26. |
| 7 | Gambar bambu runcing, perlambang semangat perjuangan dengan jumlah bambu 9, menyatakan jumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pringsewu sebagai modal dasar terbentuk Kabupaten Pringsewu; |
| 8 | Gambar buku dan roda bergerigi menyatakan usaha pencapaian berkeunggulan di bidang pembangunan, pendidikan dan teknologi; |
| 9 | Tali pengikat tangkai padi dan kapas yang berjumlah lima melambangkan dasar negara Pancasila; |
| 10 | Pada bagian bawah gambar padi dan kapas serta bambu terdapat pita berwarna biru bertuliskan Jejama Secancanan yang memiliki makna bebas: bersama-sama saling bergandengan tangan atau dengan kata lain bergotong royong, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing; |







0 komentar:
Posting Komentar